LUWUK - Dua siswa SMA Katolik Santo Yoseph Luwuk kembali dikeluarkan dari sekolah, karena terlibat memiliki obat penenang. Sebelumnya SMA Katolik Santo Yoseph juga mengeluarkan salah seorang siswa yang berinisial Ys, karena terlibat sebagai pengedar obat penenang jenis dekstro kepada puluhan siswa di sekolah tersebut.
Sunday, March 21, 2010
Wednesday, March 17, 2010
Cegah Peredaran Narkoba Di Kalangan Pelajar; Dari Penyuluhan Hingga Dikeluarkan Dari Sekolah
YOGYAKARTA – Pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tapi butuh sinergitas dari sekolah. Untuk mencegah hal itu sejumlah sekolah di Yogyakarta melakukan berbagai antisipasi, mulai dari sosialisasi, razia hingga memberi sanksi bagi siswa yang terbukti melakukan pelanggaran. Kini jajaran Poltabes Yogyakarta juga sedang membuat jadwal operasi keliling sekolah. Demikian dikatakan oleh beberapa pimpinan sekolah dan Kasat Narkoba Poltabes Yogyakarta Kompol Saiful Anwar SSos Sik yang ditemui KR secara terpisah, Senin (16/3).
Sunday, March 7, 2010
UU No. 35 Tahun 2009 Kriminalisasi Korban Narkoba ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana
Musri Nauli
Masih segar dalam ingatan kita tentang telah diperlakukan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menggantikan UU No. 5 Tahun 1997 (lihat pasal 153 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009). UU ini diharapkan dapat menekan tingkat kejahatan narkotika yang setiap tahun naik terus menerus.
Keinginan untuk memberantas peredaran narkotika haruslah didukung dan diberi apresiasi. Pembongkaran rumah-rumah yang terbukti membuat narkotika membuktikan bahwa persoalan narkotika tidak bisa dianggap remeh. Apabila waktu sebelumnya Indonesia yang merupakan pengguna narkotika (konsumen) kemudian pada 5 tahun lalu, Indonesia masih merupakan daerah transit peredaran narkotika namun sekarang sudah terbukti menjadi negara pembuat narkotika. Tayangan televisi masih sering menyiarkan tentang rumah-rumah yang secara nyata terbukti memproduksi narkotika.
Keinginan untuk memberantas peredaran narkotika haruslah didukung dan diberi apresiasi. Pembongkaran rumah-rumah yang terbukti membuat narkotika membuktikan bahwa persoalan narkotika tidak bisa dianggap remeh. Apabila waktu sebelumnya Indonesia yang merupakan pengguna narkotika (konsumen) kemudian pada 5 tahun lalu, Indonesia masih merupakan daerah transit peredaran narkotika namun sekarang sudah terbukti menjadi negara pembuat narkotika. Tayangan televisi masih sering menyiarkan tentang rumah-rumah yang secara nyata terbukti memproduksi narkotika.
Sunday, February 28, 2010
Why Indonesia Should Liberalize Its Drug Laws
Luc Loranhe
Indonesia is probably the country with the strictest anti-drug laws in the world.
In Indonesia, you don't have to be caught with any drugs to face a jail sentence of several years (which is almost a death sentence, as any person imprisoned for a considerable length of time will likely contract malaria, or HIV as a consequence of prison rape, or face other severe health problems).
Indonesia is probably the country with the strictest anti-drug laws in the world.
In Indonesia, you don't have to be caught with any drugs to face a jail sentence of several years (which is almost a death sentence, as any person imprisoned for a considerable length of time will likely contract malaria, or HIV as a consequence of prison rape, or face other severe health problems).
Subscribe to:
Posts (Atom)