YOGYAKARTA – Pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tapi butuh sinergitas dari sekolah. Untuk mencegah hal itu sejumlah sekolah di Yogyakarta melakukan berbagai antisipasi, mulai dari sosialisasi, razia hingga memberi sanksi bagi siswa yang terbukti melakukan pelanggaran. Kini jajaran Poltabes Yogyakarta juga sedang membuat jadwal operasi keliling sekolah. Demikian dikatakan oleh beberapa pimpinan sekolah dan Kasat Narkoba Poltabes Yogyakarta Kompol Saiful Anwar SSos Sik yang ditemui KR secara terpisah, Senin (16/3).
Wednesday, March 17, 2010
Sunday, March 7, 2010
UU No. 35 Tahun 2009 Kriminalisasi Korban Narkoba ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana
Musri Nauli
Masih segar dalam ingatan kita tentang telah diperlakukan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menggantikan UU No. 5 Tahun 1997 (lihat pasal 153 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009). UU ini diharapkan dapat menekan tingkat kejahatan narkotika yang setiap tahun naik terus menerus.
Keinginan untuk memberantas peredaran narkotika haruslah didukung dan diberi apresiasi. Pembongkaran rumah-rumah yang terbukti membuat narkotika membuktikan bahwa persoalan narkotika tidak bisa dianggap remeh. Apabila waktu sebelumnya Indonesia yang merupakan pengguna narkotika (konsumen) kemudian pada 5 tahun lalu, Indonesia masih merupakan daerah transit peredaran narkotika namun sekarang sudah terbukti menjadi negara pembuat narkotika. Tayangan televisi masih sering menyiarkan tentang rumah-rumah yang secara nyata terbukti memproduksi narkotika.
Keinginan untuk memberantas peredaran narkotika haruslah didukung dan diberi apresiasi. Pembongkaran rumah-rumah yang terbukti membuat narkotika membuktikan bahwa persoalan narkotika tidak bisa dianggap remeh. Apabila waktu sebelumnya Indonesia yang merupakan pengguna narkotika (konsumen) kemudian pada 5 tahun lalu, Indonesia masih merupakan daerah transit peredaran narkotika namun sekarang sudah terbukti menjadi negara pembuat narkotika. Tayangan televisi masih sering menyiarkan tentang rumah-rumah yang secara nyata terbukti memproduksi narkotika.
Sunday, February 28, 2010
Why Indonesia Should Liberalize Its Drug Laws
Luc Loranhe
Indonesia is probably the country with the strictest anti-drug laws in the world.
In Indonesia, you don't have to be caught with any drugs to face a jail sentence of several years (which is almost a death sentence, as any person imprisoned for a considerable length of time will likely contract malaria, or HIV as a consequence of prison rape, or face other severe health problems).
Indonesia is probably the country with the strictest anti-drug laws in the world.
In Indonesia, you don't have to be caught with any drugs to face a jail sentence of several years (which is almost a death sentence, as any person imprisoned for a considerable length of time will likely contract malaria, or HIV as a consequence of prison rape, or face other severe health problems).
Thursday, February 18, 2010
Drug law reform - A Global Snapshot
Sanji Gunasekara
The Law Commission’s current review of the Misuse of Drugs Act is a rare opportunity for New Zealand to drag its drug laws into the 21st century. Around the world, several other countries have also recently re-examined their drug laws. In this feature, Sanji Gunasekara reviews the global state of drug law reform and finds that, while there is a trend towards more public health-focused legislation, sometimes it is a case of one step forward, two steps back.
The Law Commission’s current review of the Misuse of Drugs Act is a rare opportunity for New Zealand to drag its drug laws into the 21st century. Around the world, several other countries have also recently re-examined their drug laws. In this feature, Sanji Gunasekara reviews the global state of drug law reform and finds that, while there is a trend towards more public health-focused legislation, sometimes it is a case of one step forward, two steps back.
Subscribe to:
Posts (Atom)